Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 April 2016

Joni PII STOP KEKERASAN TERHADAP PELAJAR



STOP KEKERASAN TERHADAP PELAJAR
Makalah Ini Ditulis Untuk Persyaratan Mengikuti Jenjang Trening Leadersip Intermediate
Instruktur :
HUSEIN DAN RAMADHANI



Disusun Oleh :

Joni

2015/2016



KATA PENGANTAR

            Puji Syukur kami ucapkan kehadirat Allah Swt. berkat rahmat dan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Stop Kekerasan Terhadap Pelajar. Yang insyaallah tepat pada waktunya.
           penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. untuk itu diharapkan kritikan dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Demikian kiranya semoga makalah yang telah dibuat ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan dan peningkatan ilmu pengetahuan.

                                                                               



Batam, 29 Desember 2015

                                                                                   

            Penulis


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.......................................................................................... 4
B.  Rumusan masalah...................................................................................... 4
C.  Tujuan Pembelajaran.................................................................................. 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Kekerasan pada pelajar............................................................. 6
B. Faktor-faktor seorang melakukan kekerasan.............................................. 7
 C. Dampak negatif setelah melakukan kekerasaan pada diri perilaku  dan korban     9
 D.. langkah-langkah untuk mencegah kekerasan pada pelajar........................ 10
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan................................................................................................ 12
B.  Saran.......................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang
Beberapa tahun terakhir ini kita banayak dikejutkan oleh media sosial lainnya yang menginformasikan keadaan pelajara yang cukup memprihatinkan. Bahkan tidak hanya pelajar melainkan guru juga melakukan penyimpangan-penyimpangan yang tidak pantas dilakukan .
Melihat kejadian tersebut tentu semua kalangan masyarakat indonesia sangat takut akan pendidikan di indonesia pada saat ini. Karena tidak mencerminkan pelajar-pelajar dan guru-guru yang baik dan bermartabat. Untuk itu pada kesempatan ini penulis akan membahas makalah yang bertemakan Stop Kekerasan Terhadap pelajar.

   B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian kekerasan pada pelajar ?
2.      Apa saja faktor-faktor seseorang melakukan kekerasan ?
3.      Apa dampak negative setelah melakukan kekerasan pada diri pelaku dan korban ?
4.      Bagaimana langkah-langkah mencegah kekerasan pada pelajar ?

    C.    Tujuan pembelajaran
1.      Untuk mengetahui pengertian kekerasan pada pelajar
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor seseorang melakukan kekerasan
3.      Untuk mengetahui dampak negative setelah melakukan kekerasan pada diri pelaku dan korban
4.      Untuk mengetahui dampak negative setelah melakukan kekerasan pada diri pelaku dan korban
BAB II
PEMBAHASAN

   A.    PENEGRTIAN KEKERASAN PADA PELAJAR
Kekerasan  adalah penyiksaan, pemukulan dan pelanggaran yang dilakukan pelaku kepada orang lain sehingga dapat menimbulkan rasa sakit pada si korban. Dan kekerasan juga dapat terjadi ketika seseorang menggunakan kekuatan, kekuasaan dan posisinya  untuk menyakiti orang lain dengan sengaja. Oleh karena itu bentuk dari kekerasan seperti terjadinya luka, troma pada korban yang telah dilakukan  oleh pelaku.
Pelajar adalah orang-orang yang ikut serta dalam proses belajar. Menurut Nasution belajar merupakan mengumpul dan menambahkan sejumlah ilmu dan pengetahuan sedangkan pelajar adalah pelakunya.
Melihat beberapa pengertian diatas bahwa kekerasan pada pelajar adalah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelajar kepada pelajar lainnya. Yang semua kita tahu bersama sebab-sebab terjadinya kekerasan tersebut timbul dalam masalah-masalah yang belum terselesaikan dalam pelajar satu dengan pelajar yang lainnya.


    B.     FAKTOR-FAKTOR SESEORANG MELAKUKAN KEKERASAN
Banyak orang yang suka membicarakan dan memahami mengapa orang seseorang melukai temannya sendiri atau kelompok suatu pelajar dengan kelompok pelajar yang lain. Kejadian yang terjadi dikalangan pelajar saat ini, menimbulkan faktor-faktor seseorang atau pelajar mengapa pelajar sekarang gemar melakukan kekerasan:
1.      Kekerasan pelajar dari sekolah kejuruan, maksudnya sekolah itu masing-masing. contoh si Jurusan A menganggap bahwa jurusannya lebih baik dari pada jurusan B . Hal ini menunjukkan bahwa ada prbedaan antara setiap jurusan yang selalu menganggap mereka baik.
2.      Dari segi ekonomi, hal ini sering terjadi kekerasan yang dilakukan pelajar-pelajar saat ini yang disebabkan ekonomi. Contoh: si A orang yang tidak mampu dalam segi ekonomi sehingga ia susah mendapatkan teman. Tidak seperti Si B  dia orang yang sangat mudah mencari teman karena kondisi ekonomi keluarganya berada. Sehingga dari kejadian tersebut timbullah kekerasan antara pelajar karena dari contoh tersebut sudah ada perbedaan-perbedaan yang memicu kekerasan pada pelajar.
Dalam pandangan psikologi setiap perilaku merupakan interaksi antara kecendrungan didalam diri individu yang sering disebut kepribadian. Walau tidak selalu tepat, bila dijabarkan ada empat faktor psikologi mengapa seseorang pelajar terlibat dalam kekerasan pelajar yaitu:

1.      Adanya faktor internal
Biasanya pelajar yang terlibat perkelahian karena kuranya mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungannya. Seperti budaya, ekonomi dan macam-mcam pandangannya.
2.      Adanya faktor keluarga
Biasanya hal ini terjadi pada rumah tangga yang dipenuhi dengan kekerasan. Sehingga seorang pelajar yang meningkat ke fase remaja selanjutnya seolah-olah ia belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya sehingga sudah terbentuk kepribadian yang tegas, keras ketika dia memasuki fase-fase selanjutnya yang disebabkan faktor keluarga tersebut.
3.      Faktor sekolah
Kita tahu dan yang kita harapkan sekolah-sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu, tetapi sekolah terlebih dahulu dinilai dari kualitas pengajarannya.
Oleh karena itu, lingkungan sekarang tidak dapat merangsang  siswanya untuk belajar. Contohnya: pengajaran guru kepada siswa yang terlalu monoton sehingga siswa menjadi jenuh dan niat belajarpun menurun , seharusnya guru ketika pengajaran tidak hanya menggunakan metode-metode dan strategi pembeljaran itu-itu saja sudah terlalu banyak metode dan strategi yag terkandung didalamnya sehingga kembali kepada gurunya bagaimana menciptakan pengajaran semenarik mungkin dan memposisikan kemampuan siswa. Dan sayangnya guru berperan sebagai penghukum dan pelaksanaan aturan-aturan[1]
4.      Faktor lingkungan
Lingkungan baik disekolah maupun diluar sekolah pasti berdampak pada pelajar baik dari lingkungan itu sendiri maupun lingkungan disekitar lainnya. Bahwa faktor lingkungan menentukan seandainya baik lingkungan pelajar tersebut maka baik pula lah kepribadiannya maka sebaliknya seandainya lingkungannya tidak maka tidak baik jugalah kepribadiannya.
Dari lingkungan yang tidak baik dampak kekerasan mudah sekali terjadi., contoh : penggunaan narkoba, sexs bebas, merokok belum pada waktunya dan penyimpangan-penyimpangan yang lainnya.[2]


   C.    DAMPAK NEGATIVE SETELAH MELAKUKAN KEKERASAN PADA DIRI PERILAKU DAN KORBAN
Sebelumnya kita tahu melakukan hal-hal yang tidak baik akan berakibat tidak baik pula tidak terlepas dengan agama ketika melakukan hal-hal yang tidak baik hukuman bagi umatnya yaitu berdosa. Adapun dampak negative kekerasan terhadap pelaku yang melakukan kekerasan yaitu :
1.      Berhenti sekolah
2.      Membuat malu keluarga
3.      Memutuskan harapan bagi keluarga untuk menjadi orang yang baik
4.      Menyuramkan masa depan
5.      Di jauhkan orang atas perilakunya
6.      Susah mencari pekerjaan setelah mendapat hukuman dari aparat kepolisian yang telah ia perbuat
Adapun dampak negative pada korban kekerasan pada pelajar yaitu:
1.      Korban akan mengalami troma yang susah disembuhkan
2.      Ketika bertemu teman akan selalu menghindar karena atas kejadian negatve menimpa dirinya.
3.      Hilangnya rasa percaya diri dalam di korban kekeraasan tersebut.
4.      Ketika troma ini terlalu berlebihan dan tidak bisa disembuhkan maka hal yang sama dilakukannya akan ia lakukan juga kepada orang lain.

    D.    LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENCEGAH KEKERASAN PADA PELAJAR
Adapun beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan pada pelajar yaitu [3]:
1.      Memberi peraturan yang tegas di setiap sekolah ketika terjadinya permasalahan-permasalahan pelajar-pelajar.
2.      Memberikan pendidikan anti tawuran
3.      Memisahkan pelajar yang sering berbuat kriminalitas
4.      Belajar bersama dengan lain sekolah
5.      Memberikan ilmu agama

BAB III
PENUTUP
    A.    Kesimpulan
Kekerasan pelajar yaitu suatu tindakan kekerasan yang deilakukan pelajar. Selain itu, adapun faktor-faktor psikologi dalam kekerasan pelajar yaitu:
1.      Faktor internal
2.      Faktor keluarga
3.      Faktor sekolah
4.      Faktor lingkungan
Adapun dampak negative bagi pelaku yang melkukan kekerasan tersebut yaitu putus sekolah dan lain-lain . dan dampak bagi korban terhadap kekerasan yaitu cacat mental dll. Dan selain itu adapun langkah-langkah untuk mencegah kekerasan pada pelajar diantaranya:
1.      Membuat peraturan sekolah yang tegas
2.      Memberikan pendidikan anti tawuran
3.      Memisahkan pelajar yang sering berbuat kriminalitas dll.
4.      Belajar bersama dengan sekolah lain
5.      Memberikan ilmu-ilmu agama.
    B.     Saran
Sebagai penyusun, penulis merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar kami dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya, Wina. Kurikulum Dan Pembelajaran. Bandung: Kencana.
Walgito , Bimo. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Wahyudin, Dina. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Andi Yogyakarta.



[1] Wina Sanjaya. Kurikulum Dan Pembelajaran. Bandung: Kencana. hlm. 201
[2] Bimo Walgito. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Yogyakarta. hlm. 27
[3] Dina Wahyudin. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Andi Yogyakarta. hlm. 67

Selasa, 01 Maret 2016

Joni Pelajar Islam Indonesia: TUJUAN DAN KOMPETENSI PENDIDKAN AGAMA ISLAM


TUJUAN DAN KOMPETENSI PENDIDKAN AGAMA ISLAM

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

MATERI PAI SD, SMP, SMA DAN SMK

Dosen: Nurmanisma Hsb, M.Pd.I






Disusun Oleh:

           1.      FAJAR SIDIQ           3.   JONI

           2.      ILHAM                       4.  LILI AGUSTINA

Semester: IV B

Jurusan: Pendidikan Agama Islam

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
IBNU SINA BATAM
TAHUN 2016
 


KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua yang berupa ilmu dan amal. Dan berkat Rahmat dan Hidayah-Nya pula, kami dapat menyelesaikan makalah Materi PAI SD,SMP, SMA, SMK yang insyaallah tepat pada waktunya.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak terdapat banyak kekurangan. Akhirnya, kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat penulis butuhkan untuk dijadikan pedoman dalam penulisan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amiin.





Batam , 3 Maret 2016



                                                                                          KELOMPOK III







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... I
KATA PENGANTAR............................................................................................ II
DAFTAR ISI............................................................................................................ III
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.  Rumusan masalah...................................................................................... 1
C.  Tujuan Pembelajaran.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian pendidikan agama islam.......................................................... 3
B.  Tujuan pendidikan agama islam................................................................. 4
C.  Kompetensi pendidikan agama islam........................................................ 9
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan................................................................................................ 14
B.  Saran.......................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA
 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru adalah salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah sebetulnya yang paling menentukan di dalam terjadinya proses belajar mengajar. Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya ditangan guru yang kurang cakap, sarana, dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat.
Berangkat dari masalah di atas, maka langkah pertama yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidiknya terlebih dahulu. Kemudian makalah ini akan menjelaskan sedikit tentang pengertian, tujuan dan kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam.

 B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian pendidikan agama islam ?
2. Bagaimana tujuan pendidikan agama islam ?
3. Bagaimana Kompetensi guru pendidikan agama islam ?

C.  Tujuan Pembelajaran
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan agama islam ?
2. Untuk mengetahui tujuan pendidikan agama islam ?
3. Untuk mengetahui Kompetensi guru pendidikan agama islam ?
  
  
BAB II
PEMBAHASAN

      A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan merupakan kata yang sudah sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga Pendidikan Agama Islam ( PAI ). Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah , pemberian pelajaran, melatih anak dan sebagainya. Sebagian masyarakat lainnya memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat luas,termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak dalam pembetukan dan pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri. Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam dan berisikan ajaran Islam.
Pendidikan sebagai suatu bahasan ilmiah sulit untuk didefinisikan. Bahkan konferensi internasional pertama tentang pendidikan Muslim ( 1977 ) , seperti yang dikemukakan oleh Muhammad al-Naquib al-Attas, ternyata belum berhasil menyusun suatu definisi pendidikan yang dapat disepakati oleh para ahli pendidikan        secara bulat.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa :
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" . Sedangkan definisi pendidikan agama Islam disebutkan dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan         Agama Islam SD dan MI adalah : "Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman."
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa agar memahami ajaran Islam ( knowing ), terampil melakukan atau mempraktekkan ajaran Islam ( doing ), dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari ( being ).[1]

      B.     Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya dengan Pendidikan Agama Islam, yang tercakup mata pelajaran akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Tujuan pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi, pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia. Dari uraian di atas tujuan Pendidikan Agama peneliti sesuaikan dengan tujuan Pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan formal dan peneliti membagi tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut:
1.      Tujuan Umum
      Tujuan umum Pendidikan Agama Islam adalah untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh al-Qur'an dan hadits sedangkan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[2] Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003
Dari tujuan umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia sebagai sasaran akhir dari Pendidikan Agama itu.
Menurut Abdul Fattah Jalal tujuan umum pendidikan  Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal menyatakan bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia yang menghambakan diri kepada Allah atau dengan kata lain beribadah kepada Allah[3].
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah adalah beribadah kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi :
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat, 56)
2.       Tujuan Khusus
Tujuan khusus Pendidikan Agama adalah tujuan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilaluinya, sehingga setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap jenjang sekolah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan Agama di sekolah dasar berbeda dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan berbeda pula dengan tujuan Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam, keterampilan mempraktekkannya, dan meningkatkan pengamalan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari-hari. Jadi secara ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan utama Pendidikan Agama Islam adalah keberagamaan, yaitu menjadi seorang Muslim dengan intensitas keberagamaan yang penuh kesungguhan dan didasari oleh keimanan yang kuat.
Upaya untuk mewujudkan sosok manusia seperti yang tertuang dalam definisi pendidikan di atas tidaklah terwujud secara tiba-tiba. Upaya itu harus melalui proses pendidikan dan kehidupan, khususnya pendidikan agama dan kehidupan beragama. Proses itu berlangsung seumur hidup, di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan agama Islam saat ini, adalah bagaimana cara penyampaian materi pelajaran agama tersebut kepada peserta didik sehingga memperoleh hasil semaksimal             mungkin.
Apabila kita perhatikan dalam proses perkembangan Pendidikan Agama Islam, salah satu kendala yang paling menonjol dalam pelaksanaan pendidikan agama ialah masalah metodologi. Metode merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan dari semua komponen pendidikan lainnya, seperti tujuan, materi, evaluasi, situasi dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Pendidikan Agama diperlukan suatu pengetahuan tentang metodologi Pendidikan Agama, dengan tujuan agar setiap pendidik agama dapat memperoleh pengertian dan kemampuan sebagai pendidik yang profesional
Setiap guru Pendidikan Agama Islam harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai berbagai metode yang dapat digunakan dalam situasi tertentu secara tepat. Guru harus mampu menciptakan suatu situasi yang dapat memudahkan tercapainya tujuan pendidikan. Menciptakan situasi berarti memberikan motivasi agar dapat menarik minat siswa terhadap pendidikan agama yang disampaikan oleh guru. Karena yang harus mencapai tujuan itu siswa, maka ia harus berminat untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk menarik minat itulah seorang guru harus menguasai dan menerapkan metodologi pembelajaran yang sesuai.
Metodologi merupakan upaya sistematis untuk mencapai tujuan, oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang tujuan itu sendiri. Tujuan harus dirumuskan dengan sejelas-jelasnya sebelum seseorang menentukan dan memilih metode pembelajaran yang akan dipergunakan. Karena kekaburan dalam tujuan yang akan dicapai, menyebabkan kesulitan dalam memilih dan menentukan metode yang tepat.
Setiap mata pelajaran memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri dalam bahan atau materi pelajaran, baik sifat maupun tujuan, sehingga metode yang digunakan pun berlainan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.

      C.    Kompetensi guru PAI
Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan pasal 28 dan 29 yang menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[4]
Kompetensi merupakan syarat utama dalam proses pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan (konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi ini meliputi :
  1. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis
  1. Kompetensi Personal
Kompetensi personal guru berkaitan dengan potensi-potensi psikologis guru untuk tugas-tugas kependidikan. Menurut Sukmadinata (1994) dalam bukunya Chairul Fuad merinci kompetensi personal menjadi tiga cakupan yaitu : (a.) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; (b.) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru; dan (c.) penampilan sebagai upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para sisiwanya.
  1. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi atau dalam berhubungan dengan para siswanya, sesama teman guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan dengan anggota masyarakat dilingkungannya (Arikunto, 1990). Dengan maksud lain kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berhubungan sosial dengan sesama manusia, terutama dengan orang-orang disekitarnya, seperti tetangga, kerabat, dsb.
  1. Kompetensi Keagamaan
Kompetensi keagamaan guru dimaksudkan untuk menyebutkan ”komitmen” beragama guru, bisa berupa nilai-nilai, sikap-sikap, dan perilaku beragama. Komitmen agama ini diukur dari ketaatan melaksanakan dan menjauhi larangan Allah, keakraban dengan Al-Qur`an Hadits dan ulama`, kegairahan dalam mempelajari ilmu agama, dan aktivitas dalam kegiatan keagamaan.[5]
            Dengan penguasaan dari seluruh kompetensi di atas akan dihasilkan guru yang kompeten dan profesional, memiliki kepribadian yang baik, taat pada agama, dan memiliki rasa sosial yang tinggi. Menurut Gordon sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1.      Pengetahuan (Knowledge); kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identfikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhan.
2.      Pemahaman (Understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan efektif yang dimiliki oleh individu, misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efesien.
3.      Kemampuan (Skill); adalah sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.misalnya kemapuan guru dalam memiliki dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
4.      Nilai (Value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi dan lain-lain).
5.      Sikap (Attitude); yaitu perasaan atau reaksi terhadap sesuatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah.
6.      Minat (Interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perubuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.[6]
Sedangkan tujuan kompetensi guru menurut Sardiman, di antaranya yaitu:
1.      Guru memiliki kemampuan pribadi, maksudnya guru diharapkan mempunyai pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola PBM dengan bak.
2.      Agar guru menjadi inovator, yaitu tenaga kependidikan yang mampu komitmen terhadap upaya perubahan dan informsi ke arah yang lebih baik.
3.      Guru mampu menjadi developer, yaitu guru mempunyai visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya.[7]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut:
1.      Tujuan umum
2.      Tujuan khusus
Kompetensi merupakan syarat utama dalam proses pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan (konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi ini meliputi :
1.      Kompetensi Profesional
2.      Kompetensi Personal
3.      Kompetensi Sosial
4.      Kompetensi Keagamaan
B. Saran
Sebagai penyusun, kami merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar kami dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2003
Mukhtar. Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Misaka Galita. 2003
Yusuf, Choirul Fuad. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan. Departemen Agama RI : 2006
Mulyasa, E. Kurikulum Berbasis Kompetens. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2002
Sadirman, A.M. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2004



[1] Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hal.  97
[2] Mukhtar. Desain Pembelajaran,Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Misaka Galita, 2003), hal. 81-82
[3] Ibid, hal. 83
[4] Choirul Fuad Yusuf, dkk. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Departemen Agama RI : 2006), hal. 83
[5] Ibid, hal. 84-87.
[6] E. Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetens, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2002),  hal. 39
[7] A.M SADIRMAN. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. (JAKARTA: RAJA GRAFINDO,  PERSADA, 2004), hal.  133

ERIC TEN HAG