Selasa, 01 Maret 2016

Joni Pelajar Islam Indonesia: TUJUAN DAN KOMPETENSI PENDIDKAN AGAMA ISLAM


TUJUAN DAN KOMPETENSI PENDIDKAN AGAMA ISLAM

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

MATERI PAI SD, SMP, SMA DAN SMK

Dosen: Nurmanisma Hsb, M.Pd.I






Disusun Oleh:

           1.      FAJAR SIDIQ           3.   JONI

           2.      ILHAM                       4.  LILI AGUSTINA

Semester: IV B

Jurusan: Pendidikan Agama Islam

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
IBNU SINA BATAM
TAHUN 2016
 


KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua yang berupa ilmu dan amal. Dan berkat Rahmat dan Hidayah-Nya pula, kami dapat menyelesaikan makalah Materi PAI SD,SMP, SMA, SMK yang insyaallah tepat pada waktunya.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak terdapat banyak kekurangan. Akhirnya, kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat penulis butuhkan untuk dijadikan pedoman dalam penulisan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amiin.





Batam , 3 Maret 2016



                                                                                          KELOMPOK III







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... I
KATA PENGANTAR............................................................................................ II
DAFTAR ISI............................................................................................................ III
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.  Rumusan masalah...................................................................................... 1
C.  Tujuan Pembelajaran.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian pendidikan agama islam.......................................................... 3
B.  Tujuan pendidikan agama islam................................................................. 4
C.  Kompetensi pendidikan agama islam........................................................ 9
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan................................................................................................ 14
B.  Saran.......................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA
 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru adalah salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah sebetulnya yang paling menentukan di dalam terjadinya proses belajar mengajar. Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya ditangan guru yang kurang cakap, sarana, dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat.
Berangkat dari masalah di atas, maka langkah pertama yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidiknya terlebih dahulu. Kemudian makalah ini akan menjelaskan sedikit tentang pengertian, tujuan dan kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam.

 B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian pendidikan agama islam ?
2. Bagaimana tujuan pendidikan agama islam ?
3. Bagaimana Kompetensi guru pendidikan agama islam ?

C.  Tujuan Pembelajaran
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan agama islam ?
2. Untuk mengetahui tujuan pendidikan agama islam ?
3. Untuk mengetahui Kompetensi guru pendidikan agama islam ?
  
  
BAB II
PEMBAHASAN

      A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan merupakan kata yang sudah sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga Pendidikan Agama Islam ( PAI ). Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah , pemberian pelajaran, melatih anak dan sebagainya. Sebagian masyarakat lainnya memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat luas,termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak dalam pembetukan dan pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri. Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam dan berisikan ajaran Islam.
Pendidikan sebagai suatu bahasan ilmiah sulit untuk didefinisikan. Bahkan konferensi internasional pertama tentang pendidikan Muslim ( 1977 ) , seperti yang dikemukakan oleh Muhammad al-Naquib al-Attas, ternyata belum berhasil menyusun suatu definisi pendidikan yang dapat disepakati oleh para ahli pendidikan        secara bulat.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa :
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" . Sedangkan definisi pendidikan agama Islam disebutkan dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan         Agama Islam SD dan MI adalah : "Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman."
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa agar memahami ajaran Islam ( knowing ), terampil melakukan atau mempraktekkan ajaran Islam ( doing ), dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari ( being ).[1]

      B.     Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya dengan Pendidikan Agama Islam, yang tercakup mata pelajaran akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Tujuan pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi, pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia. Dari uraian di atas tujuan Pendidikan Agama peneliti sesuaikan dengan tujuan Pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan formal dan peneliti membagi tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut:
1.      Tujuan Umum
      Tujuan umum Pendidikan Agama Islam adalah untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh al-Qur'an dan hadits sedangkan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[2] Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003
Dari tujuan umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia sebagai sasaran akhir dari Pendidikan Agama itu.
Menurut Abdul Fattah Jalal tujuan umum pendidikan  Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal menyatakan bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia yang menghambakan diri kepada Allah atau dengan kata lain beribadah kepada Allah[3].
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah adalah beribadah kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi :
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat, 56)
2.       Tujuan Khusus
Tujuan khusus Pendidikan Agama adalah tujuan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilaluinya, sehingga setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap jenjang sekolah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan Agama di sekolah dasar berbeda dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan berbeda pula dengan tujuan Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam, keterampilan mempraktekkannya, dan meningkatkan pengamalan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari-hari. Jadi secara ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan utama Pendidikan Agama Islam adalah keberagamaan, yaitu menjadi seorang Muslim dengan intensitas keberagamaan yang penuh kesungguhan dan didasari oleh keimanan yang kuat.
Upaya untuk mewujudkan sosok manusia seperti yang tertuang dalam definisi pendidikan di atas tidaklah terwujud secara tiba-tiba. Upaya itu harus melalui proses pendidikan dan kehidupan, khususnya pendidikan agama dan kehidupan beragama. Proses itu berlangsung seumur hidup, di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan agama Islam saat ini, adalah bagaimana cara penyampaian materi pelajaran agama tersebut kepada peserta didik sehingga memperoleh hasil semaksimal             mungkin.
Apabila kita perhatikan dalam proses perkembangan Pendidikan Agama Islam, salah satu kendala yang paling menonjol dalam pelaksanaan pendidikan agama ialah masalah metodologi. Metode merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan dari semua komponen pendidikan lainnya, seperti tujuan, materi, evaluasi, situasi dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Pendidikan Agama diperlukan suatu pengetahuan tentang metodologi Pendidikan Agama, dengan tujuan agar setiap pendidik agama dapat memperoleh pengertian dan kemampuan sebagai pendidik yang profesional
Setiap guru Pendidikan Agama Islam harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai berbagai metode yang dapat digunakan dalam situasi tertentu secara tepat. Guru harus mampu menciptakan suatu situasi yang dapat memudahkan tercapainya tujuan pendidikan. Menciptakan situasi berarti memberikan motivasi agar dapat menarik minat siswa terhadap pendidikan agama yang disampaikan oleh guru. Karena yang harus mencapai tujuan itu siswa, maka ia harus berminat untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk menarik minat itulah seorang guru harus menguasai dan menerapkan metodologi pembelajaran yang sesuai.
Metodologi merupakan upaya sistematis untuk mencapai tujuan, oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang tujuan itu sendiri. Tujuan harus dirumuskan dengan sejelas-jelasnya sebelum seseorang menentukan dan memilih metode pembelajaran yang akan dipergunakan. Karena kekaburan dalam tujuan yang akan dicapai, menyebabkan kesulitan dalam memilih dan menentukan metode yang tepat.
Setiap mata pelajaran memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri dalam bahan atau materi pelajaran, baik sifat maupun tujuan, sehingga metode yang digunakan pun berlainan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.

      C.    Kompetensi guru PAI
Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan pasal 28 dan 29 yang menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[4]
Kompetensi merupakan syarat utama dalam proses pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan (konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi ini meliputi :
  1. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis
  1. Kompetensi Personal
Kompetensi personal guru berkaitan dengan potensi-potensi psikologis guru untuk tugas-tugas kependidikan. Menurut Sukmadinata (1994) dalam bukunya Chairul Fuad merinci kompetensi personal menjadi tiga cakupan yaitu : (a.) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; (b.) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru; dan (c.) penampilan sebagai upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para sisiwanya.
  1. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi atau dalam berhubungan dengan para siswanya, sesama teman guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan dengan anggota masyarakat dilingkungannya (Arikunto, 1990). Dengan maksud lain kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berhubungan sosial dengan sesama manusia, terutama dengan orang-orang disekitarnya, seperti tetangga, kerabat, dsb.
  1. Kompetensi Keagamaan
Kompetensi keagamaan guru dimaksudkan untuk menyebutkan ”komitmen” beragama guru, bisa berupa nilai-nilai, sikap-sikap, dan perilaku beragama. Komitmen agama ini diukur dari ketaatan melaksanakan dan menjauhi larangan Allah, keakraban dengan Al-Qur`an Hadits dan ulama`, kegairahan dalam mempelajari ilmu agama, dan aktivitas dalam kegiatan keagamaan.[5]
            Dengan penguasaan dari seluruh kompetensi di atas akan dihasilkan guru yang kompeten dan profesional, memiliki kepribadian yang baik, taat pada agama, dan memiliki rasa sosial yang tinggi. Menurut Gordon sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1.      Pengetahuan (Knowledge); kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identfikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhan.
2.      Pemahaman (Understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan efektif yang dimiliki oleh individu, misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efesien.
3.      Kemampuan (Skill); adalah sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.misalnya kemapuan guru dalam memiliki dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
4.      Nilai (Value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi dan lain-lain).
5.      Sikap (Attitude); yaitu perasaan atau reaksi terhadap sesuatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah.
6.      Minat (Interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perubuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.[6]
Sedangkan tujuan kompetensi guru menurut Sardiman, di antaranya yaitu:
1.      Guru memiliki kemampuan pribadi, maksudnya guru diharapkan mempunyai pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola PBM dengan bak.
2.      Agar guru menjadi inovator, yaitu tenaga kependidikan yang mampu komitmen terhadap upaya perubahan dan informsi ke arah yang lebih baik.
3.      Guru mampu menjadi developer, yaitu guru mempunyai visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya.[7]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut:
1.      Tujuan umum
2.      Tujuan khusus
Kompetensi merupakan syarat utama dalam proses pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan (konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi ini meliputi :
1.      Kompetensi Profesional
2.      Kompetensi Personal
3.      Kompetensi Sosial
4.      Kompetensi Keagamaan
B. Saran
Sebagai penyusun, kami merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar kami dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2003
Mukhtar. Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Misaka Galita. 2003
Yusuf, Choirul Fuad. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan. Departemen Agama RI : 2006
Mulyasa, E. Kurikulum Berbasis Kompetens. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2002
Sadirman, A.M. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2004



[1] Muhaimin. Paradigma Pendidikan Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hal.  97
[2] Mukhtar. Desain Pembelajaran,Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Misaka Galita, 2003), hal. 81-82
[3] Ibid, hal. 83
[4] Choirul Fuad Yusuf, dkk. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Departemen Agama RI : 2006), hal. 83
[5] Ibid, hal. 84-87.
[6] E. Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetens, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2002),  hal. 39
[7] A.M SADIRMAN. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. (JAKARTA: RAJA GRAFINDO,  PERSADA, 2004), hal.  133

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum Wr.wb

Pesan Berkomentar :
1. Mohon berkomentar yang baik, yang bertujuan untuk memperbaiki dan
bersifat membangun.
2. Dilarang berkomentar untuk yang tidak baik di blog ini atau yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku.

ERIC TEN HAG