TUJUAN DAN KOMPETENSI PENDIDKAN AGAMA ISLAM
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
MATERI PAI SD, SMP, SMA DAN SMK
Dosen: Nurmanisma Hsb, M.Pd.I
Disusun Oleh:
1.
FAJAR SIDIQ 3. JONI
2.
ILHAM 4. LILI AGUSTINA
Semester: IV B
Jurusan: Pendidikan Agama Islam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
IBNU SINA BATAM
TAHUN 2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat
dan Hidayah-Nya kepada kita semua yang berupa ilmu dan amal. Dan berkat Rahmat
dan Hidayah-Nya pula, kami dapat menyelesaikan makalah Materi PAI SD,SMP, SMA,
SMK yang insyaallah tepat pada waktunya.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak terdapat banyak kekurangan.
Akhirnya, kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat penulis butuhkan
untuk dijadikan pedoman dalam penulisan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga
makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
Batam , 3 Maret
2016
KELOMPOK III
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...............................................................................................
I
KATA PENGANTAR............................................................................................ II
DAFTAR ISI............................................................................................................ III
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan masalah...................................................................................... 1
C. Tujuan Pembelajaran.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian pendidikan agama islam.......................................................... 3
B. Tujuan pendidikan agama islam................................................................. 4
C. Kompetensi pendidikan agama islam........................................................ 9
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................ 14
B. Saran.......................................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru adalah salah satu di antara faktor
pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah
sebetulnya yang paling menentukan di dalam terjadinya proses belajar mengajar.
Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat
diatasi, tetapi sebaliknya ditangan guru yang kurang cakap, sarana, dan
fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat.
Berangkat dari masalah di atas, maka langkah
pertama yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan
memperbaiki kualitas tenaga pendidiknya terlebih dahulu. Kemudian makalah ini
akan menjelaskan sedikit tentang pengertian, tujuan dan kompetensi profesional
guru pendidikan agama Islam.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pengertian pendidikan agama islam ?
2.
Bagaimana tujuan pendidikan agama islam ?
3.
Bagaimana Kompetensi guru pendidikan agama islam ?
C. Tujuan Pembelajaran
1.
Untuk mengetahui pengertian pendidikan agama islam ?
2.
Untuk mengetahui tujuan pendidikan agama islam ?
3.
Untuk mengetahui Kompetensi guru pendidikan agama islam ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan merupakan kata yang sudah sangat umum. Karena itu, boleh
dikatakan bahwa setiap orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga
Pendidikan Agama Islam ( PAI ). Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu
identik dengan sekolah , pemberian pelajaran, melatih anak dan sebagainya.
Sebagian masyarakat lainnya memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut
berbagai aspek yang sangat luas,termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak
dalam pembetukan dan pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain
maupun oleh dirinya sendiri. Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan
yang didasarkan pada nilai-nilai Islam dan berisikan ajaran Islam.
Pendidikan sebagai suatu bahasan ilmiah sulit untuk didefinisikan.
Bahkan konferensi internasional pertama tentang pendidikan Muslim ( 1977 ) ,
seperti yang dikemukakan oleh Muhammad al-Naquib al-Attas, ternyata belum
berhasil menyusun suatu definisi pendidikan yang dapat disepakati oleh para
ahli pendidikan secara bulat.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa :
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" . Sedangkan definisi pendidikan agama Islam disebutkan dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SD dan MI adalah : "Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman."
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" . Sedangkan definisi pendidikan agama Islam disebutkan dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SD dan MI adalah : "Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman."
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Pendidikan Agama Islam adalah usaha
sadar untuk menyiapkan siswa agar memahami ajaran Islam ( knowing ),
terampil melakukan atau mempraktekkan ajaran Islam ( doing ), dan
mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari ( being ).[1]
B.
Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat penting, karena
merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya
dengan Pendidikan Agama Islam, yang tercakup mata pelajaran akhlak mulia
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
Tujuan pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan
kualifikasi, pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak
didik setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi
mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan
pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia. Dari uraian di atas
tujuan Pendidikan Agama peneliti sesuaikan dengan tujuan Pendidikan Agama di
lembaga-lembaga pendidikan formal dan peneliti membagi tujuan Pendidikan Agama
itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut:
1.
Tujuan
Umum
Tujuan umum Pendidikan Agama Islam adalah
untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh al-Qur'an dan hadits sedangkan
fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.[2]
Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003
Dari tujuan
umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk membimbing dan
mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh sebagai
refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan agama yang
harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia sebagai sasaran akhir dari
Pendidikan Agama itu.
Menurut Abdul
Fattah Jalal tujuan umum pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia
sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan
tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal menyatakan
bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam, pendidikan
haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia yang menghambakan diri
kepada Allah atau dengan kata lain beribadah kepada Allah[3].
Islam
menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya
sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut
Allah adalah beribadah kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat
56 yang berbunyi :
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat, 56)
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S al-Dzariyat, 56)
2.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus
Pendidikan Agama adalah tujuan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan
perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilaluinya, sehingga
setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap jenjang sekolah mempunyai tujuan
yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan Agama di sekolah dasar berbeda
dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan berbeda pula dengan tujuan
Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Dari pengertian
di atas dapat dipahami bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk
meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam, keterampilan mempraktekkannya, dan
meningkatkan pengamalan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari-hari. Jadi
secara ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan utama Pendidikan Agama Islam adalah
keberagamaan, yaitu menjadi seorang Muslim dengan intensitas keberagamaan yang
penuh kesungguhan dan didasari oleh keimanan yang kuat.
Upaya untuk
mewujudkan sosok manusia seperti yang tertuang dalam definisi pendidikan di
atas tidaklah terwujud secara tiba-tiba. Upaya itu harus melalui proses
pendidikan dan kehidupan, khususnya pendidikan agama dan kehidupan beragama.
Proses itu berlangsung seumur hidup, di lingkungan keluarga, sekolah dan
lingkungan masyarakat.
Salah satu
masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan agama Islam saat ini, adalah
bagaimana cara penyampaian materi pelajaran agama tersebut kepada peserta didik
sehingga memperoleh hasil semaksimal mungkin.
Apabila kita
perhatikan dalam proses perkembangan Pendidikan Agama Islam, salah satu kendala
yang paling menonjol dalam pelaksanaan pendidikan agama ialah masalah
metodologi. Metode merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan
dari semua komponen pendidikan lainnya, seperti tujuan, materi, evaluasi,
situasi dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Pendidikan Agama
diperlukan suatu pengetahuan tentang metodologi Pendidikan Agama, dengan tujuan
agar setiap pendidik agama dapat memperoleh pengertian dan kemampuan sebagai pendidik
yang profesional
Setiap guru
Pendidikan Agama Islam harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai berbagai
metode yang dapat digunakan dalam situasi tertentu secara tepat. Guru harus
mampu menciptakan suatu situasi yang dapat memudahkan tercapainya tujuan
pendidikan. Menciptakan situasi berarti memberikan motivasi agar dapat menarik
minat siswa terhadap pendidikan agama yang disampaikan oleh guru. Karena yang
harus mencapai tujuan itu siswa, maka ia harus berminat untuk mencapai tujuan
tersebut. Untuk menarik minat itulah seorang guru harus menguasai dan
menerapkan metodologi pembelajaran yang sesuai.
Metodologi
merupakan upaya sistematis untuk mencapai tujuan, oleh karena itu diperlukan
pengetahuan tentang tujuan itu sendiri. Tujuan harus dirumuskan dengan
sejelas-jelasnya sebelum seseorang menentukan dan memilih metode pembelajaran
yang akan dipergunakan. Karena kekaburan dalam tujuan yang akan dicapai,
menyebabkan kesulitan dalam memilih dan menentukan metode yang tepat.
Setiap mata pelajaran memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri dalam bahan atau materi pelajaran, baik sifat maupun tujuan, sehingga metode yang digunakan pun berlainan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
Setiap mata pelajaran memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri dalam bahan atau materi pelajaran, baik sifat maupun tujuan, sehingga metode yang digunakan pun berlainan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
C.
Kompetensi guru
PAI
Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan pasal 28 dan 29 yang menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[4]
Kompetensi merupakan syarat utama dalam proses
pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan
(konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu
pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kompetensi ini meliputi :
- Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan
juga cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis
- Kompetensi Personal
Kompetensi
personal guru berkaitan dengan potensi-potensi psikologis guru untuk
tugas-tugas kependidikan. Menurut Sukmadinata (1994) dalam bukunya Chairul Fuad
merinci kompetensi personal menjadi tiga cakupan yaitu : (a.) penampilan sikap
positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan
situasi pendidikan; (b.) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai
yang seyogyanya dimiliki guru; dan (c.) penampilan sebagai upaya untuk
menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para sisiwanya.
- Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial guru adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi atau dalam berhubungan
dengan para siswanya, sesama teman guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha,
dan dengan anggota masyarakat dilingkungannya (Arikunto, 1990). Dengan maksud
lain kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berhubungan sosial
dengan sesama manusia, terutama dengan orang-orang disekitarnya, seperti
tetangga, kerabat, dsb.
- Kompetensi Keagamaan
Kompetensi
keagamaan guru dimaksudkan untuk menyebutkan ”komitmen” beragama guru, bisa
berupa nilai-nilai, sikap-sikap, dan perilaku beragama. Komitmen agama ini
diukur dari ketaatan melaksanakan dan menjauhi larangan Allah, keakraban dengan
Al-Qur`an Hadits dan ulama`, kegairahan dalam mempelajari ilmu agama, dan
aktivitas dalam kegiatan keagamaan.[5]
Dengan penguasaan dari seluruh kompetensi di atas akan dihasilkan guru yang
kompeten dan profesional, memiliki kepribadian yang baik, taat pada agama, dan
memiliki rasa sosial yang tinggi. Menurut Gordon sebagaimana
yang dikutip E. Mulyasa menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung
dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1.
Pengetahuan (Knowledge); kesadaran dalam bidang kognitif,
misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identfikasi kebutuhan belajar,
dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan
kebutuhan.
2.
Pemahaman (Understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan
efektif yang dimiliki oleh individu, misalnya seorang guru yang akan
melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang
karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran
secara efektif dan efesien.
3.
Kemampuan (Skill); adalah sesuatu yang dimiliki individu untuk
melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.misalnya kemapuan guru
dalam memiliki dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar
kepada peserta didik.
4.
Nilai (Value); adalah suatu standar perilaku yang telah
diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya
standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi dan
lain-lain).
5.
Sikap (Attitude); yaitu perasaan atau reaksi terhadap sesuatu
rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi,
perasaan terhadap kenaikan upah.
6.
Minat (Interest); adalah kecenderungan seseorang untuk
melakukan sesuatu perubuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan
sesuatu.[6]
Sedangkan tujuan kompetensi guru menurut Sardiman, di antaranya yaitu:
1.
Guru memiliki kemampuan pribadi, maksudnya guru diharapkan mempunyai
pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan serta sikap yang lebih mantap dan
memadai serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola PBM
dengan bak.
2.
Agar guru menjadi inovator, yaitu tenaga kependidikan yang mampu komitmen
terhadap upaya perubahan dan informsi ke arah yang lebih baik.
3.
Guru mampu menjadi developer, yaitu guru mempunyai visi
keguruan yang mantap dan luas perspektifnya.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani,
bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya
kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
latihan, serta penggunaan pengalaman.
tujuan Pendidikan Agama itu menjadi dua bagian dengan uraian
sebagai berikut:
1.
Tujuan
umum
2.
Tujuan
khusus
Kompetensi merupakan syarat utama dalam proses
pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan
(konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu
pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kompetensi ini meliputi :
1.
Kompetensi Profesional
2.
Kompetensi Personal
3.
Kompetensi Sosial
4.
Kompetensi Keagamaan
B. Saran
Sebagai penyusun,
kami merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu,
kami mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar kami dapat memperbaiki makalah
yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin. Paradigma Pendidikan
Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2003
Mukhtar. Desain Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam. Jakarta: Misaka Galita. 2003
Yusuf, Choirul Fuad. Inovasi Pendidikan
Agama dan Keagamaan. Departemen Agama RI : 2006
Mulyasa, E. Kurikulum
Berbasis Kompetens. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2002
Sadirman,
A.M. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo
Persada. 2004
[1]
Muhaimin. Paradigma Pendidikan
Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hal. 97
[2] Mukhtar.
Desain Pembelajaran,Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Misaka
Galita, 2003), hal. 81-82
[3]
Ibid, hal. 83
[4]
Choirul Fuad Yusuf, dkk. Inovasi Pendidikan Agama dan
Keagamaan, (Departemen Agama RI : 2006), hal. 83
[5]
Ibid, hal. 84-87.
[6] E. Mulyasa. Kurikulum Berbasis
Kompetens, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 39
[7]
A.M SADIRMAN. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar. (JAKARTA: RAJA
GRAFINDO, PERSADA, 2004), hal. 133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamualaikum Wr.wb
Pesan Berkomentar :
1. Mohon berkomentar yang baik, yang bertujuan untuk memperbaiki dan
bersifat membangun.
2. Dilarang berkomentar untuk yang tidak baik di blog ini atau yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku.