Sabtu, 19 September 2015

Sejarah Bahasa Indonesia, Fungsi, Kedudukan dalam



SEJARAH BAHASA INDONESIA


MAKALAH

Di ajukan untuk memenuhi tugas Mata kuliah Bahasa Indonesia
Oleh
Adlim Firson, S. Pd, M.Pd




Di susun oleh :
       Joni
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM IBNU SINA BATAM JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
( PAI ) 1B 
2014






KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kepadakehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-nya kepada kita semua berupa, ilmu dan amal. Berkat rahmat dan karunia-nya pula, penulis dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia yang insyaallah tepat pada waktunya.
Terimakasih penulis ucapkan kepada Dosen Bahasa Indonesia, yang telah memberikan arahan terkait tugas makalah ini. Tanpa bimbingan dari beliau mungkin, penulis tidak akan dapat menyelesaikan tugas ini seuai dengan format yang telah di tentukan.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan makalah untuk kedepannya. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi peneliti dan pembaca



Batam, 15 September 2014




Penulis




                                              DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................ iii
 
BAB I PENDHULUAN

                             A.      Latar Belakang................................................................. 4
                             B.       Rumusan Masalah............................................................. 6
                             C.       Tujuan Pembelajaran......................................................... 6
  
BAB II PEMBAHASAN

A.    Sejarah Bahasa Indonesia ……………………………….7

B.     Kedudukan Bahasa Indonesia…………………………...9

C.     Fungsi Lain dari Bahasa Indonesia……………………...10  

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ……………………………………………...12
B.   Saran …………………………………………………….13
DAFRTAR PUSTAKA







BAB I  
PENDAHULUAN
A.         LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Yaitu, suatu bahasa yang hidup di daerah Riau dan Johor (Malaysia). Bahasa Indonesia yang semula berfungsi sebagai bahasa penghubung (lingua franca), dari waktu ke waktu bahasa Indonesia mengalami perkembangan. Sehingga terbentuk menjadi sebuah bahasa persatuan. Pada akhirnya menyandang kedudukan sebagai bahasa Negara, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Negara berfungsi antaralain sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi.
Proses perkembangan bahasa Melayu, sebelum menjadi Bahasa Indonesia, dalam persebarannya keseluruh nusntara, merupakan sebuah proses alami yang tidak pernah dipaksakan oleh suatu etnis tertentu.
Kehidupan bahasa Melayu ketika dipakai sebagai bahasa perhubungan di Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa lain, seperti bahasa Arab, bahasa Portugis, bahasa Sanskerta, bahasa Tamil, dan bahasa Cina. Jadi bahasa Melayu ditetapkan sebagai dasar bahasa Indonesia itu juga telah diperkaya oleh bahasa lain. Hal ini terjadi karena bahasa Melayu telah dipakai sebagai bahasa perdagangan di berbagai Negara tersebut. Proses tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan bersifat  alami. Oleh sebab itu, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan alat komunikasi secara nasional disetujui secara aklamasi. Bahasa Jawa , bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, atau bahasa Batak yang jumlah pendukungnya   jauh




lebih besar dari pda bahasa Melayu, dengan rela menerima dan senang hati menerima keputusan itu.
Di samping itu, pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu sudah sangat berfungsi, yaitu sebagai bahasa resmi kerajaan, bahasa kebudayaan, bahasa penghubung antar suku, bahasa perdagangan di kerajaan tersebut.
Ada beberapa kekuatan yang dimiliki oleh bahasa Melayu, yang tidak dimiliki oleh bahasa daerah lain, ketika diusulkan menjadi bahasa Indonesia. Kekuatan tersebut adalah:
1.      Bahasa Melayu sudah merupakan lingua frangca, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2.      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena tidak mengenal tingkatan bahasa.
3.      Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 diresmikan kedudukan bahasa Indonesia dalam suatu ikrar Sumpah Pemuda, pada butir ketiga yang berbunyi “ kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa  persatuan
, bahasa Indonesia”, maka berubahlah bahasa Indonesia dari bahasa lingua franca menjadi bahasa persatuan.  Jadi,  setelah diikrarkan Sumpah Pemuda bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan menjadi alat komuniasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, penulis dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.







A.    Rumusan Masalah
1.      Bagimana sejarah bahasa Indonesia ?
2.      Bagimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
3.      Apa saja fungsi lain dari bahasa Indonesia ?
B.                 Tujuan pembelajaran
1.      Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2.      Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta dan fungsi bahassa Indonesia
3.      Mengetahui fungsi lain dari bahasa Indonesia







     BAB II
PEMBAHASAN
A.            Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.[1] Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri,  yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Ada beberapa bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesia, diantaranya sebagai berikut :
1.      Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa yang lainnya di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2.      Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandikan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahsa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3.      Bahasa Melayu Riau yang dipilih karena ada  beberapa pertimbangan yaitu :




·         Suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis.
·         Sebagai Lingua Franca, bahasa Melayu yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien ataupun dari bahasa lain


4.         pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Reublik Indonesia. Pada 194, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu

pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.[2] Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing- masing.

B.            Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1)      Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2)        Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1)      Bahasa Nasional
·            Lambang kebanggaan Nasional
·            Lambing identitas Nasional
·            Alat pemersatu berbagai suku bangsa
·            Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
2)      Bahasa Negara
·            Bahasa resmi kenegaraan




·            Bahsa resmi kenegaraan dalam dunia pendidikan
·            Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
·            Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi


                  C.          Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi lain bahasa dibagi menjadi dua yaitu, fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus
Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1)     Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2)    Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara  berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)       Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada




saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4)         Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
ungsi Bahasa secara khusus
1)      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)     Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)     Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4)     Mengeksploitasi IPTEK




BAB III 
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Kedudukan bahasa Indonesia
1.      Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Adapun fungsinya adalah :
a.        Lambang kebanggaan Nasional
b.        Lambang identitas Nasional
c.        Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d.        Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2.      Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Adapun fungsinya adalah :
a.    Bahasa resmi kenegaraan
b.    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c.    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d.    Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi Fungsi lain dari Bahasa Indonesia , dibagi menjadi dua, yaitu :




1.          Fungsi bahasa secara umum
a.        Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
b.        Sebagai alat komunikasi
c.        Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
d.        Sebagai alat control sosial
2.          Fungsi bahasa secara khusus
a.      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
b.    Mewujudkan seni (sastra)
c.      Mempelajari bahasa kuno
d.    Mengeksploitasi IPTEK


B.      Saran
Sebagai penyusun, penulis merasa masih ada kekurangan dalam
pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya





DAFTAR PUSTAKA


1.      Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia


                                          [1] Kanzunnudin, Muhammad. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. (Rembang: Yayasan Adhigama. 2011), hlm 86

                                          [2] http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi- dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum Wr.wb

Pesan Berkomentar :
1. Mohon berkomentar yang baik, yang bertujuan untuk memperbaiki dan
bersifat membangun.
2. Dilarang berkomentar untuk yang tidak baik di blog ini atau yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku.

ERIC TEN HAG