SEJARAH BAHASA INDONESIA
MAKALAH
Di ajukan untuk memenuhi tugas Mata kuliah Bahasa Indonesia
Oleh :
Adlim Firson, S. Pd, M.Pd
Di susun oleh :
Joni
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM IBNU SINA BATAM JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
( PAI ) 1B
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kepadakehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat
dan karunia-nya kepada
kita semua berupa, ilmu dan
amal. Berkat rahmat dan karunia-nya pula, penulis
dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia yang insyaallah tepat pada waktunya.
Terimakasih penulis ucapkan kepada Dosen Bahasa Indonesia, yang telah memberikan arahan
terkait tugas makalah ini. Tanpa
bimbingan dari beliau mungkin, penulis tidak akan dapat menyelesaikan tugas ini seuai dengan format yang telah di tentukan.
Penulis menyadari makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran pembaca demi
kesempurnaan makalah untuk kedepannya. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi peneliti dan pembaca
Batam, 15 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................ iii
BAB I PENDHULUAN
A. Latar Belakang................................................................. 4
B. Rumusan Masalah............................................................. 6
C. Tujuan Pembelajaran......................................................... 6
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
……………………………….7
B.
Kedudukan
Bahasa Indonesia…………………………...9
C.
Fungsi Lain dari Bahasa Indonesia……………………...10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ……………………………………………...12
B.
Saran …………………………………………………….13
DAFRTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Yaitu, suatu bahasa yang hidup di daerah Riau dan Johor (Malaysia). Bahasa Indonesia yang semula berfungsi
sebagai bahasa penghubung (lingua franca), dari waktu ke waktu
bahasa Indonesia mengalami
perkembangan. Sehingga terbentuk menjadi sebuah bahasa persatuan. Pada akhirnya menyandang kedudukan sebagai bahasa Negara, yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Negara berfungsi antaralain
sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi.
Proses perkembangan bahasa Melayu, sebelum menjadi Bahasa Indonesia, dalam
persebarannya keseluruh nusntara,
merupakan sebuah proses alami yang tidak pernah dipaksakan oleh suatu etnis tertentu.
Kehidupan bahasa Melayu ketika dipakai sebagai bahasa perhubungan di Indonesia banyak
dipengaruhi oleh bahasa lain, seperti
bahasa Arab, bahasa Portugis, bahasa Sanskerta, bahasa Tamil, dan bahasa Cina. Jadi bahasa Melayu ditetapkan
sebagai dasar bahasa Indonesia itu juga telah
diperkaya oleh bahasa
lain. Hal ini terjadi karena bahasa Melayu
telah dipakai sebagai bahasa
perdagangan di berbagai Negara tersebut. Proses tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan bersifat alami.
Oleh sebab itu, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan alat komunikasi secara nasional disetujui secara aklamasi. Bahasa Jawa , bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, atau bahasa Batak
yang jumlah pendukungnya jauh
lebih besar
dari pda bahasa Melayu, dengan rela menerima
dan senang hati menerima keputusan itu.
Di samping itu, pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu sudah sangat berfungsi, yaitu sebagai
bahasa resmi kerajaan, bahasa
kebudayaan, bahasa penghubung antar suku, bahasa perdagangan di kerajaan tersebut.
Ada beberapa kekuatan yang dimiliki oleh bahasa Melayu, yang tidak dimiliki oleh bahasa
daerah lain, ketika diusulkan menjadi
bahasa Indonesia. Kekuatan tersebut adalah:
1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua frangca, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa Melayu sederhana,
mudah dipelajari karena tidak
mengenal tingkatan bahasa.
3. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 diresmikan kedudukan bahasa Indonesia dalam suatu ikrar
Sumpah Pemuda, pada butir ketiga
yang berbunyi “
kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan
, bahasa Indonesia”,
maka berubahlah bahasa Indonesia dari bahasa lingua franca menjadi
bahasa persatuan. Jadi, setelah diikrarkan
Sumpah Pemuda bahasa Indonesia menjadi
bahasa resmi dan menjadi
alat komuniasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, peranan Bahasa
Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat
pentingnya bahasa Indonesia, penulis dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Yang salah satunya adalah dengan
mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk
dipelajari, karena sangat disayangkan
jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak
mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.
A.
Rumusan
Masalah
1.
Bagimana sejarah bahasa Indonesia ?
2.
Bagimana kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia ?
3.
Apa saja fungsi lain dari bahasa
Indonesia ?
B.
Tujuan pembelajaran
1.
Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2. Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta dan fungsi bahassa Indonesia
3.
Mengetahui fungsi lain dari bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah
dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang
tercantum pada beberapa prasasti
berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.[1]
Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan
bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal
28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional Kedua
di Jakarta diumumkanlah penggunaan
bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu
bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari
bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Ada beberapa bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik
Indonesia, diantaranya sebagai berikut :
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa yang lainnya di Republik Indonesia akan merasa dijajah
oleh suku jawa yang merupakan
golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandikan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahsa
halus, biasa, dan kasar yang
digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih karena ada beberapa pertimbangan yaitu :
·
Suku Melayu berasal dari Riau, Sultan
Malaka yang terakhirpun lari ke Riau
selepas Malaka direbut oleh
Portugis.
·
Sebagai Lingua
Franca, bahasa Melayu yang paling sedikit
terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa
Hokkien ataupun dari bahasa lain
4.
pengguna bahasa Melayu bukan hanya
terbatas di Reublik Indonesia. Pada
194, pengguna bahasa Melayu selain Republik
Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan,
antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa
Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya
di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya
prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M
(Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan
Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari
berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu
kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah
juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah
Nusantara. Bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang,
antarbangsa, dan antarkerajaan karena tidak
mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah
Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata
dari berbagai bahasa, terutama dari
bahasa Sanskerta, Persia,
Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu
pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara memengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa
Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh
bangsa Indonesia. Secara
yuridis, baru tanggal
18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.[2]
Meskipun demikian, hanya sebagian
dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena
dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi
masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing- masing.
B.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi,”Kami putra dan putrid
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.”
2)
Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa
Indonesia dibagi menjadi :
1)
Bahasa Nasional
·
Lambang kebanggaan Nasional
·
Lambing identitas Nasional
·
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
·
Alat penghubung antar budaya dan antar
daerah
2)
Bahasa Negara
·
Bahasa resmi kenegaraan
·
Bahsa resmi kenegaraan dalam dunia pendidikan
·
Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
·
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
C.
Fungsi lain dari Bahasa
Indonesia
Fungsi
lain bahasa dibagi menjadi dua yaitu, fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus
Fungsi
bahasa secara umum yaitu :
1)
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2)
Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan
agar para pembaca atau pendengar
menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara
berkomunikasi, yaitu verbal dan
non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan
menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode,
dan bunyi seperti tanda lalu
lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)
Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung
situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa
standar pada
saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa
memudahkan seseorang untuk berbaur
dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4)
Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat
diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat.
Contoh lain yang menggambarkan
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang
sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang
sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
ungsi Bahasa
secara khusus
1)
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung
dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)
Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi,
prosa dll. Terkadang bahasa yang
digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)
Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau.
Untuk mengantisipasi kejadian yang
mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa
keingintahuan tentang latar belakang dari
suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno
atau penemuan prasasti-prasasti.
4)
Mengeksploitasi IPTEK
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa
Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah
tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak
zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk
Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi diakui keberadaannya dan
ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Kedudukan bahasa Indonesia
1. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Adapun fungsinya adalah :
a.
Lambang kebanggaan Nasional
b.
Lambang identitas Nasional
c.
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d.
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Adapun fungsinya adalah :
a.
Bahasa resmi kenegaraan
b.
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c.
Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d.
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi Fungsi
lain dari Bahasa Indonesia , dibagi menjadi dua, yaitu :
1.
Fungsi bahasa secara umum
a.
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
b.
Sebagai alat komunikasi
c.
Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
d.
Sebagai alat control sosial
2.
Fungsi bahasa secara khusus
a. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari
b. Mewujudkan
seni (sastra)
c. Mempelajari
bahasa kuno
d. Mengeksploitasi IPTEK
B.
Saran
Sebagai penyusun, penulis merasa
masih ada kekurangan dalam
pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya
mohon kritik dan saran dari
pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya
DAFTAR PUSTAKA
1.
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan
Tinggi. Rembang:
Yayasan Adhigama.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamualaikum Wr.wb
Pesan Berkomentar :
1. Mohon berkomentar yang baik, yang bertujuan untuk memperbaiki dan
bersifat membangun.
2. Dilarang berkomentar untuk yang tidak baik di blog ini atau yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku.