Selasa, 01 September 2015

Makalah tentang Ulumul Qur'an Pengertian Tafsir, Ta'wil dan Terjemah



PENGERTIAN TAFSIR, TA'WIL DAN TERJEMAH
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
”Ulumul Qur’an”
Dosen Mata Kuliah:
Nur’aini, M.Ag

Di susun Oleh:
                                                                          Joni
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM IBNU SINA BATAM
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
                                   ( PAI) IIA
                         2015



KATA PENGANTAR
          Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua yang berupa ilmu dan amal. Dan berkat Rahmat dan Hidayah-Nya pula, penulis dapat menyelesaikan makalah Ulumul Qur’an yang insyaallah tepat pada waktunya.
           Penulis menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak terdapat banyak kekurangan. Akhirnya, kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat penulis butuhkan untuk dijadikan pedoman dalam penulisan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amiin.


                                                                                              Batam ,  16 juni 2015

                                                                                                                  Kelompok



DAFTAR ISI
HALAMANJUDUL......................................................................................................i                     
KATA PENGANTAR............................................................................................ ......ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
    A.  Latar Belakang......................................................................................5
    B.  Rumusan masalah..................................................................................6
    C.  Tujuan Pembelajaran..............................................................................6
BAB II PEMBAHASAN
    1. Pengertian Tafsir......................................................................................7
    2. Pengertian Ta’wil.....................................................................................8
    3. Pengertian Terjemah................................................................................9
    4. Bagaimana Sejarah Singkat Tafsir Al-Qur’an.........................................10
    5. Perbedaan Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah..................................................13
BAB III PENUTUP
   A.  Kesimpulan......................................................................................................18                              
   B.  Saran......................................................................................................19
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
         Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan,  Zhulumat (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nur petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.

           Tafsir merupakan hal yang tidak asing lagi bagi kita, bahkan di Indonesia sendiri kitab-kitab tafsir telah dikaji di banyak pondok pesantren, ini merupakan satu tanda bahwa keilmuan tafsir dalam Negara kita cukup membanggakan, selain itu Tafsir sendiri merupakan salah satu cara dimana kita bisa memahami Al-Qur’an.
Keberadaan tafsir ini begitu populer dimasyarakat mulai dari zaman Nabi saw sendiri dan sampai sekarang, maka ini merupakan salah satu warisan ilmu yang perlu mendapatkan perhatian serius demi kemashlahatan umat Islam dan perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan ilmu pengethuan dan teknologi zaman. Namun apakah sebenarnya tafsir itu? Untuk menjawab itu makalah ini disusun.

B.     RUMUSAN MASLAH
      1.   Apa yang dimaksud dengan tafsir ?
      2.      Apa yang dimaksud ta’wil?
      3.      Apa yang dimaksud terjermah?
      4.      Bagaimana sejarah singkat tafsir Al-Qur’an ?
      5.      Bagaimana perbedaan tafsir, ta’wil dan terjemah ?



C.    TUJUAN PEMBELAJARAN
      1.   Untuk  mengetahui pengertian tafsir
      2.   Untuk  mengetahui pengertian ta’wil
      3.   Untuk  mengetahui pengertian terjemah
      4.   Untuk  mengetahui bagaimana sejarah singkat tafsir Al-Qur’an
      5.   Untuk  mengetahui perbedaan tafsir, ta’wil dan terjemah

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
        Secara etimologi tafsir berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf (menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Al-jurjani bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah Al kasf wa al-izhhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.[1] Menurut pengertian terminologi, seperti dinukil oleh Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya. Hal ini senada dengan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah menyingkapkan maksud dari lafadz yang sulit dalam Al-Qur’an. Didalam Al-Qur’an disebutkan tentang makna tafsir :
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
Adapun pendapat yang lain tentang makna tafsir menurut istilah adalah :
  1. Tafsir menurut Al-Kilab Dalam At-Tashil adalah menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat atau tujuan.[2] 
  2.  Menurut Syaikh Al-Jazairi tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan kata yang sukar seperti tafsir pada hakikatnya dalah menjelaskan lafadzh yang sukar diahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadzh makna yang mendekatinya , atau dengan jalan mengemukakan salah satu dialah lafadz tersebut.[3] 
  3. Menurut Abu Hayyan tafsir adalah mengenai cara pengucapan kata-kata Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hokum dan makna yang terkandung didalamnya.[4] 
  4. Menurut Al-Zarkasyi tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW, serta menyimpulkan kandungan hukum dan hikmahnya .
          [1]Al-Jurjaini, At-Ta’rifa, At-Thaba ‘ah wa An-Nasyr wa At-Tauzi”, Jeddah.tt.,hlm.63;Muhammad HuseinAdz-Dzahabi, At-Tafisr wa Al-Mufassirun, juz I, Dar Al-Maktub Al-Haditsah, Mesir, 1976,hlm.13
               [2] Ash-Shiddieqy, TM Hasbi,sejarah dan pengantar ilmu Al-Qur’an, Jakarta, bulan bintang, Bandung,1994,hlm.178.
           [4] Adz-Dzahabi , op.cit.,hlm.14

B. Pengertian Ta’wil
         Secara lughowi (etimologis) ta’wil berasal dari kata al-awl artinya kembali atau dari kata al ma’al  artinya tempat kembali, al- iyalah  yang berarti al –siyasah yang berarti mengatur.
Secara Terminologi, Ulama Salaf mendefinisikan takwil sebagai berikut: 
  • Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa “Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh zahir.” 
  • Kaum muhadditsin mendefinisikan takwil, sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh ulama ushul fiqh, yaitu
    • Menurut Wahab Khalaf  takwil yaitu “memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.” 
    • Menurut Abu Zahra takwil adalah “mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna yang lain, tetapi bukan zahirnya.”
        Macam-macam ta’wil
  1. Ta’wil yang jauh dari pemahaman, yakni ta’wil yang dalam penetapannya tidak mempunyai dalil yang terendah sekalipun. 
  2. Ta’wil yang mempunyai relevasi, paling tidak memenuhi standar makna terendah serta diduga sebagai makna yang benar.

C. Pengertian Terjemah
       Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan yang dimaksud dengan terjemah Al-Qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni yaitu memindahkan Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah. Kata terjemah dapat dipergunakan pada dua arti
         Terjemah Maknawiyyah atau Tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat pembicaraaan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan klimatnya, melainkan oleh makna dan tujuan aslinya.
        Terjemah Harfiyyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke dalam lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
  • Terjemah harfiyyah dibagi menjadi dua:Terjemah Harfiyyah bi l-misli
  • Yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan sinonimnya (murodifnya) ke dalam bahasa baru dan terikat bahasa aslinya. 
    Terjemah harfiyyah bi dzuni al-mitsli Yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli ke dalam beberapa bahasa lain dengan memperhaitkan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan bahasa baru serta kemampuan penerjemahnya.

D. Sejarah singkat Tafsir Al-Quran
       Pada saat Al-Quran diturunkan, Rasul saw., yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasul saw., walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rasul saw. sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al-Quran Kalau pada masa Rasul saw. para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin Ka'ab, dan Ibnu Mas'ud.
        Di samping itu, para tokoh tafsir dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid dari para tabi'in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal.
Gabungan dari tiga sumber di atas, yaitu penafsiran Rasul saw., penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi'in, dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma'tsur. Dan masa ini dapat dijadikan periode pertama dari perkembangan tafsir. Berlakunya periode pertama tersebut dengan berakhirnya masa tabi'in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua dari sejarah perkembangan tafsir. Pada periode kedua ini, hadis-hadis telah beredar sedemikian pesatnya, dan bermunculanlah hadis-hadis palsu dan lemah di tengah-tengah masyarakat. Sementara itu perubahan sosial semakin menonjol, dan timbullah beberapa persoalan yang belum pernah terjadi atau dipersoalkan pada masa Nabi Muhammad saw., para sahabat, dan tabi'in.
          Pada mulanya usaha penafsiran ayat-ayat Al-Quran berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya.
        Keragaman tersebut ditunjang pula oleh Al-Quran, yang keadaannya seperti dikatakan oleh 'Abdullah Darraz dalam Al-Naba'Al-Azhim: "Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilakan orang lain memandangnya., maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat."
       Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer, menulis bahwa: "Al-Quran memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal."
Macam-macam tafsir
  1. Macam-macam tafsir berdasarkan sumbernyaBerdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua bagian: Tafsir Bil-Ma’tsur dan Tafsir Bir-Ra’yi.
    • Tafsir Bilma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Alquran dan/atau As-Sunnah sebagai sumber penafsirannya. 
    • Tafsir Bir-Ra’yi adalah Tafsir yang menggunakan rasio/akal sebagai sumber penafsirannya. 
      2. Macam-macam Tafsir berdasarkan metodenya   
  • Metode Tahlily (metode Analisis)Yaitu metode penafsiran ayat-ayat Alquran secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlianmufassir tersebut.
  • Metode Ijmaly (metode Global)Yaitu penafsiran Alquran secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencakup makna yang dikehendaki dalam ayat.
  • Metode Muqaran (metode Komparasi/Perbandingan)Tafsir dengan metode muqaran adalah menafsirkan Alquran dengan cara mengambil sejumlah ayat Alquran, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecendrungan para ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya.
  • Metode Maudhu’i (metode Tematik)
Yaitu metode yang ditempuh oleh seorang mufassir untuk menjelaskan konsep Alquran tentang suatu masalah/tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Alquran yang membicarakan tema tersebut.


E.       Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
        Perbedaan tafsir dan takwil di satu pihak dan terjemah di pihak lain adalah bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata di dalam Al-Qur’an dan mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang aslinya bahasa Arab ke bahasa non Arab.
Para mufassirin telah berselisih tentang makna tafsir dan takwil:
  1. Menurut Abu Ubaidah: “Tafsir dan takwil satu makna.” Pendapat ini di bantah oleh para ulama yaitu diantaranya Abu Bakar Ibnu Habib an-Naisabury 
  2. Menurut Al-Raghif Al-Ashfahani: “Tafsir itu lebih umum dan lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tunggal, sedangkan takwil lebih banyak dipakai mengenai  makna dan susunan kalimat. 
  3. Menurut setengah ulama : “Tafsir menerangkan makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti. Sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki oleh suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna, karena ada dalil-dalil yang menghendakinya.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan  bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:
  1. Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab Allah. 
  2. Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat (kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan kalimat.
  3.  Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu ayat berdasarkan makna yang kuat. 
  4. Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah.
          Adapun metode tafsir diantaranya yaitu : Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Jika dilihat dari segi etnis atau cara bagaimana mufassir menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an, maka tafsir itu dapat dikategorikan dalam beberapa macam yaitu:
  1. Tahlili 
  2.  Muqarran 
  3. Ijmali 
  4. Maudhu’i
          Dan didalam tafsir pun terdapat corak sebelum itu kita harus mengetahui tafsir. Tafsir merupakan karya manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan disiplin ilmu yang ditekuni oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-uku tafsir mempunyai  berbagai corak pemikiran dan madzhab. Diantara corak tafsir yaitu adalah sebagai berikut:
1. Tafsir Shufi
Tafsir shufi yaitu suatu karya tafsir yang diwarnai oleh teori  atau pemikiran tasawuf, baik tasawuf teoritis(at-tasawuf an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf al-‘amali).
2. Tafsir Falsafi
Yaitu suatu karya tafsir yang bercorak filsafat. Artinya dalam menjelaskan suatu ayat, mufassir merujuk pendapat filosof. Persoalan yang diperbincangan dalam suatu ayat dimaknai berdasarkan pandangan para ahli filsafat.
3. Tafsir Fiqhi
Yaitu penafsiran al-Qur’an yang bercorak fiqih, diantara isi kandungan al-Qur’an adalah penjelasan mengenai hukum, baik ibadah maupun muamalah. Tafsir fiqih ini selain lebih banyak berbincang mengenai persoalan hukum , juga kadang-kadang diwarnai oleh ta’asub (fanatik). Buku-buku tafsir fiqhi ini dapat pula dikategorikan kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi hanafi, maliki, syafi’i, dan hambali.
4. Tafsir ‘Ilmi
Yaitu tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan modern, khususnya sains  eksakta. Tafsir ini selalu mengutiip teori-teori ilmiah yang berkaitan denagn ayat yang sedang ditafsirkan.  Seperti biologi, embriologi, geologi, astronomi, pertanian, perterrnakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang bercorak ilmi yaitu: Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an Al-karim karya Thanthawi Jauhari dan Mafatih Al-Ghaib karya Ar-Razi, Khalq Al-Insan Bayna Ath-Thib Wa Al-Qur’an karya Muhammad Ali Al-Bar.
5. Corak Al-Adabi WaAl-Ijtima’i
Yaitu tafsir yang bercorak sastra kesopanan dan sosial. Dengan corak ini mufassir mengungkap keindahan dan ke agungan Al-Qur’an yang meliputi aspek balagah, mukjizat, makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha menjelaskan sunnah yang terdapat pada alam dan sistem sosial yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan berusaha memecahkan persoalan kemanusiaan pada umumnya dan umat islam pada khususnya, sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an.


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

          Berdasarkan pengertian-pengertian pendapat para ulama  dapat disimpulkan bahwa: “Tafsir” adalah suatu usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapat didalam Al-Qur’an.
         “Takwil” adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan dari lafazh itu.
           “Terjemah” adalah memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa ‘Arab dan mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWt, dengan perantaraan terjemahan.
Dalam hal ini terdapat bentuk, metode, dan corak penafsiran, Adapun bentuk penafsirannya yaitu:
       1.      Al-Ma’tsur
       2.      Al-Ra’y
Metode penafsiran:
       1.      Tahlili (analisis)
       2.      Muqarran (perbandingan)
       3.      Ijmali (global)
       4.      Mawdhu’i (tematik)
Corak penafsiran:
      1.      Tafsir shufy
      2.      Tafsir falsafi
      3.      Tafsir fiqhi
      4.      Tafsir ‘ilmi
      5.      Al-Adabi wa al-Ijtima’i


  1. SARAN
       Sebagai penyusun, kami merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar kami dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Abd Al-Hayy Al-Farmawy, Al-Bidayah fi Al-Tafsir al-maudhu’I,maktabah Al                                          Jumhurriyyah, Mesir t.t
Ahmad KamalAl-Mahdi, Ayat Al-Qasamfi Al-Qur’an.
Al-Bukhari,Ash-Shahih Al-Bukhari,juz iV, Dar Al Fikr, Beirut,t.t. Basuni Faudah, 
          Tafsir-tafsir Al-Quran , terj.,Pustaka,Bandung,1987
Lihat Manna’Al-Qaththan, Mahabbitsfi Ulum Al-Quran
           Mansyurat Al-Asyhr Al-Hadits ,1973




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum Wr.wb

Pesan Berkomentar :
1. Mohon berkomentar yang baik, yang bertujuan untuk memperbaiki dan
bersifat membangun.
2. Dilarang berkomentar untuk yang tidak baik di blog ini atau yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku.

ERIC TEN HAG